Home

Blog Details

Perlindungan Software dengan Hak Cipta
Judul Perlindungan Software dengan Hak Cipta
Keterangan Perkembangan teknologi informasi menjadikan software atau perangkat lunak sebagai salah satu karya intelektual yang memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi. Software tidak hanya berfungsi sebagai alat pendukung aktivitas, tetapi juga menjadi hasil kreativitas dan inovasi yang perlu dilindungi secara hukum. Hak cipta merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pencipta software atas karya yang dihasilkan. Dengan hak cipta, pencipta memiliki hak eksklusif untuk memperbanyak, mendistribusikan, mengumumkan, dan mengembangkan perangkat lunak tersebut, serta melarang pihak lain menggunakan tanpa izin. Perlindungan hak cipta pada software memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya pembajakan, penyalinan, maupun penggunaan ilegal. Selain itu, software yang dilindungi hak cipta juga memiliki nilai tambah sebagai aset digital yang dapat dikomersialkan, dilisensikan, atau dijadikan bagian dari kerja sama bisnis. Oleh karena itu, pendaftaran hak cipta software menjadi langkah penting bagi pengembang, startup, institusi, maupun pelaku usaha untuk melindungi karya, menjaga reputasi, serta mendukung keberlanjutan inovasi di bidang teknologi informasi
Penulis admin
Tanggal 2025-03-16 17:20:07

Comments

# Nma email Komentar Tanggal
1 susanto susanto@gmail.com Tes Komentar 2025-05-17 00:15:09